JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) dasar atau base fuel untuk SPBU swasta akan mulai tersedia akhir Oktober 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan PT Pertamina (Persero) telah siap mendistribusikan BBM dasar kepada operator SPBU swasta, menyusul kesepakatan business to business (B2B) yang telah dijalankan.
“Semua yang sudah business to business (B2B) dengan Pertamina, pasti Pertamina sudah mempersiapkan itu. Dan komunikasinya sudah jalan,” ujar Bahlil di Jakarta.
Meskipun begitu, Bahlil enggan merinci SPBU swasta mana saja yang telah meneken kesepakatan, karena hal itu menjadi kewenangan Pertamina.
“Tanya Pertamina ya,” tegas Bahlil.
Dinamika Negosiasi BBM Dasar
Negosiasi jual–beli BBM dasar antara Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan operator SPBU swasta sempat mengalami kebingungan. Beberapa badan usaha (BU) hilir migas swasta mengklaim belum ada kesepakatan, sementara pihak Kementerian ESDM menyatakan sebaliknya.
Lima BU hilir yang terlibat dalam koordinasi ini antara lain: Shell Indonesia, PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Vivo, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Mobil), dan PT AKR Corporindo Tbk (AKR).
Salah satu kasus yang mencuat adalah batalnya Vivo Energy Indonesia membeli 40.000 barel BBM dasar dari Pertamina setelah sebelumnya PPN sudah mengimpor 100.000 barel. Penyebabnya, BBM dasar tersebut mengandung etanol 3,5 persen, yang tidak sesuai dengan spesifikasi perusahaan.
Demikian pula, BP-AKR batal membeli BBM dasar karena dokumen penting, yakni certificate of origin, belum dapat dipenuhi Pertamina. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan asal impor BBM dan menghindari potensi sanksi bagi investor asing seperti BP Plc. dari Inggris.
Perubahan Mekanisme Negosiasi
Menanggapi kendala tersebut, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa kementerian mengubah mekanisme negosiasi antara Pertamina dan SPBU swasta.
“Jadi masing-masing badan perusahaan swasta nanti yang berkomitmen dengan Pertamina. Jadi enggak satu dikumpul lagi, nanti masing-masing di treatment satu-satu,” jelas Laode.
Dengan skema baru ini, setiap badan usaha hilir migas akan melakukan negosiasi secara langsung dengan Pertamina, alih-alih melalui proses lelang kolektif. Tujuannya adalah mempercepat kesepakatan dan memastikan pasokan BBM dasar dapat segera tersalur ke SPBU swasta.
Menurut catatan Kementerian ESDM, PPN masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen, atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk tahun 2025. Kebutuhan tambahan BBM untuk SPBU swasta tercatat 1,2 juta barel untuk RON 92 dan 270.000 barel untuk RON 98 hingga akhir tahun.
Kepastian Pasokan dan Implikasi
Menteri Bahlil menegaskan bahwa ketersediaan BBM dasar tidak akan terhambat, dan SPBU swasta dapat mulai menerima pasokan akhir Oktober. Hal ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas distribusi BBM di dalam negeri, serta kepastian investasi bagi badan usaha hilir migas.
Kepastian pasokan BBM dasar juga diharapkan meredam potensi kekosongan stok yang sempat terjadi di beberapa SPBU swasta pada bulan sebelumnya. Selain itu, mekanisme baru memperkuat koordinasi antara pemerintah, Pertamina, dan operator swasta sehingga aliran BBM ke masyarakat tidak terganggu menjelang akhir tahun.
Dengan adanya kepastian ini, operator SPBU swasta dapat merencanakan strategi pengadaan dan stok lebih baik, sementara konsumen mendapat jaminan ketersediaan BBM di tengah meningkatnya permintaan.