133 Pekerja Migran ke Korsel, Wamen Ingatkan Disiplin dan Profesional

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:40:22 WIB
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani.

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani secara resmi melepas keberangkatan 133 pekerja migran Indonesia (PMI) jalur Government to Government (G to G) menuju Korea Selatan. 

Dalam agenda tersebut, ia menekankan urgensi menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi selama menjalankan tugas di negara tersebut.

Pesan tersebut disampaikan mengingat krusialnya upaya menjaga reputasi tenaga kerja Indonesia, terlebih saat ini Korea Selatan mulai menunjukkan kecenderungan untuk membatasi kebutuhan tenaga kerja asing.

“Keberangkatan ratusan pekerja migran hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan kinerja, disiplin, dan kepatuhan aturan di negara penempatan,” kata Christina di Depok, Jawa Barat, Senin (8/6).

Merujuk pada siaran pers Kementerian P2MI pada Selasa, 133 PMI yang berangkat terdiri dari 100 orang sektor perikanan, 30 orang sektor manufaktur, dan tiga orang sektor jasa yang tersebar dari 11 provinsi. 

Dalam acara yang sama, Christina juga meresmikan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) untuk 100 calon PMI dari delapan provinsi.

Hingga 8 Juni 2026, total penempatan PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan telah menyentuh angka 2.444 orang, meliputi 1.313 pekerja manufaktur, 1.113 pekerja perikanan, serta 18 pekerja sektor jasa.

Christina menaruh harapan agar angka penempatan ke Korea Selatan tahun 2026 mampu melampaui capaian tahun lalu. Namun, ia mengingatkan bahwa peluang ini menuntut peningkatan disiplin dan profesionalisme. 

Fokus pada kedisiplinan ini muncul karena data Kementerian P2MI menunjukkan 3.818 PMI program G to G Korea Selatan mengundurkan diri sebelum kontrak berakhir dalam periode 2021 hingga 30 April 2026.

“Di tengah kebijakan Korea Selatan yang cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing, tunjukkan kalian profesional dan dapat dipercaya, agar peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia ke depan tetap terjaga,” tegasnya.

Selain aspek profesional, Christina mengimbau para PMI agar menggunakan masa kerja di luar negeri untuk mengembangkan kapasitas diri, termasuk menempuh pendidikan tinggi.

“Kesempatan bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Bekal inilah yang nantinya akan menjadi modal ketika kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para pekerja mengelola keuangan dengan bijak, menghindari meninggalkan tempat kerja secara ilegal, menjauhi perjudian daring, serta tetap waspada terhadap modus penipuan digital. 

Christina menegaskan bahwa negara berkomitmen penuh dalam memberikan pelindungan bagi PMI selama berada di luar negeri.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan jagalah nama baik bangsa serta negara Indonesia,” tutup Christina.

Terkini