Program Bantuan Riset Ma'had Aly 2026 Dibuka, Simak Jadwalnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:40:33 WIB
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said.

JAKARTA — Kementerian Agama tengah membuka Program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 khusus bagi Ma’had Aly. Periode pengajuan telah dimulai sejak Mei dan akan ditutup pada 24 Juni 2026.

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan bahwa Ma’had Aly memiliki kedudukan yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam aspek pengembangan ilmu pengetahuan serta riset.

“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ujar Basnang dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Basnang berharap pihak Ma'had Aly mampu mengoptimalkan peluang bantuan riset ini. Hasil penelitian tersebut diharapkan mampu memberi kontribusi strategis bagi pengembangan keilmuan di lingkungan pesantren.

“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya guru besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” kata dia.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa riset yang didanai melalui program ini harus memiliki nilai strategis dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur riset, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag, Mahrus, menekankan urgensi membangun jejaring kerja sama yang luas guna memperkuat ekosistem penelitian di Ma’had Aly.

"Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan riset di Ma’had Aly. Namun demikian pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.

Proses pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 berlangsung mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026. 

Seluruh usulan penelitian wajib memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut.

Terkini