JAKARTA - Dalam upaya mewujudkan lumbung pangan masa depan Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan di Papua Selatan tidak dimulai dari pembukaan lahan pertanian semata, melainkan dari penataan ruang.
Sebagai wilayah yang diproyeksikan menjadi Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) serta Proyek Strategis Nasional (PSN), Papua Selatan kini tengah dipersiapkan fondasi tata ruangnya agar pembangunan berjalan terarah dan memiliki kepastian hukum.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah penyesuaian tata ruang.
"Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025," ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
RTRW berfungsi sebagai arah pembangunan jangka panjang untuk menentukan kawasan pertanian, permukiman, hingga aktivitas ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan panduan yang lebih spesifik. Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, saat ini empat di antaranya telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
Tiga dari empat RDTR tersebut bahkan telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna mempercepat proses perizinan investasi.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta perkebunan sawit.
Ossy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung permohonan KKPR selama persyaratan terpenuhi. Dengan capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87,24 persen, Papua Selatan dinilai memiliki modal kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui pendekatan tata ruang yang matang, pemerintah berharap pembangunan fisik skala besar nantinya memiliki pijakan yang jelas demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.