Gaji ke-13 Pensiun Asabri Rp1,4 Triliun Cair ke 500 Ribu Penerima

Senin, 15 Juni 2026 | 22:01:31 WIB
Direktur Utama PT Asabri (Persero), Jeffry Haryadi P Manullang. (Foto: NET)

JAKARTA - PT Asabri (Persero) sebagai BUMN telah mendistribusikan gaji ke-13 tahun 2026 dengan total nilai melebihi Rp1,4 triliun kepada lebih dari 500 ribu peserta yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia demi memelihara kesejahteraan mereka yang telah purnatugas.

Direktur Utama PT Asabri (Persero), Jeffry Haryadi P Manullang, mengungkapkan bahwa penyaluran gaji ke-13 ini merupakan wujud pemenuhan mandat negara sekaligus upaya memberikan kepastian ekonomi bagi para peserta usai masa pengabdian mereka berakhir.

"Melalui pembayaran gaji ketiga belas pensiun ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa," ujar Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dana tersebut dibayarkan kepada peserta Asabri yang meliputi golongan pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaannya yang bersumber dari APBN.

Dalam menjamin kelancaran distribusi, Asabri bekerja sama dengan 13 mitra bayar serta melakukan pengawasan melalui 33 kantor cabang di berbagai wilayah. 

Jeffry menambahkan, perusahaan senantiasa mengedepankan prinsip layanan 5T, yaitu tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi dalam menyalurkan manfaat kepada peserta.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkup Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri terus meningkatkan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan praktik tata kelola perusahaan yang baik.

Manfaat dari penyaluran gaji ke-13 ini pun dirasakan langsung oleh para penerima. Peltu (Purn) Joko Mulyono dari Ternate menyatakan bahwa proses pembayaran berlangsung mulus tanpa hambatan.

"Alhamdulillah, untuk penerimaan gaji ketiga belas di wilayah Maluku Utara di Kota Ternate sampai saat ini aman, lancar, dan tidak ada kendala apapun," katanya.

Senada dengan hal tersebut, Henny Hendriani, istri dari almarhum Letkol (Purn) Djoko Subandrio, merasa sangat terbantu dengan adanya tambahan penghasilan ini.

"Terima kasih kepada pemerintah dan juga Asabri. Saya sangat bersyukur, saya jadi bisa menyenangkan diri saya sendiri, beli vitamin, dan untuk cucu terutama," ujar Henny.

Pihak Asabri menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan sebagai dukungan nyata terhadap sistem pertahanan serta keamanan nasional.

Terkini