JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mematok target perolehan investasi di sektor ekraf nasional berkisar antara Rp133,74 triliun sampai Rp157,65 triliun untuk tahun 2027 nanti.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa nominal itu dipasang sebagai alat pendukung arah rencana kerja pemerintah (RKP) periode mendatang, sekaligus menjalankan instruksi strategis dari Presiden lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Target tersebut menegaskan peran sektor Ekraf sebagai mesin baru penggerak transformasi struktural menuju ekonomi berbasis kreativitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” kata Riefky dalam agenda rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip pada Selasa (16/6/2026).
Dia menambahkan, lewat penugasan yang serupa, Kemenekraf juga diharapkan mampu menyumbang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mencapai 5,8%, kenaikan ekspor 5,5%, serta perolehan nilai ekspor menyentuh angka US$29,39 miliar.
Bukan hanya itu, ada pula patokan pertumbuhan investasi pada rentang 6,2% hingga 7,6%, ditambah target keterlibatan tenaga kerja di bidang ekonomi kreatif sebanyak 26,58 juta orang.
Dipaparkannya, lini ekonomi kreatif punya andil besar bagi agenda kerja pemerintah terutama di kelompok ekonomi kerakyatan dan desa, pengentasan kemiskinan, hilirisasi beserta industrialisasi, hingga pemulihan serta pembangunan kembali area pascabencana.
Riefky menguraikan sederet rencana demi mewujudkan sasaran-sasaran tersebut, seperti program pengaktifan desa kreatif, pengaktifan creative hub, gerakan Creative by Indonesia, serta sokongan pemulihan finansial warga di area terdampak bencana.
“Dengan demikian, program Ekraf tahun 2027 tidak berdiri sendiri sebagai program sektoral, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat agenda prioritas nasional dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat potensi lokal, dan mempercepat pemerataan pembangunan daerah,” ucapnya.
Di saat bersamaan, dia mengutarakan kepada pihak Dewan jika Kementerian Ekraf masih memerlukan suplai dana tambahan sebesar Rp1,73 triliun di luar pagu indikatif RAPBN tahun depan.
Nilai ini dirasa krusial demi menyokong efektivitas lembaga dalam memburu ragam target di atas, agar alokasi dana tidak sekadar habis untuk biaya operasional saja.