Potensi DSI Dongkrak Penerimaan Negara Lewat Pengawasan Ekspor Efektif

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:54:01 WIB
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). (Foto: NET)

JAKARTA - Pendirian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memiliki potensi untuk mendongkrak penerimaan negara melalui pembenahan tata kelola ekspor komoditas strategis. Meski demikian, realisasi manfaat tersebut sangat bergantung pada efektivitas pengawasan serta kelancaran penerapan kebijakannya.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki landasan kuat membentuk DSI karena tiga komoditas awal, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan mineral tertentu, memegang peranan vital bagi ekspor nasional.

"Kalau kami lihat, sekitar 23%-24% nilai ekspor nasional berasal dari tiga komoditas tersebut. Artinya hampir seperempat ekspor Indonesia bertumpu pada komoditas yang akan masuk dalam sistem DSI," ujar Yusuf, Rabu (17/6/2026). 

Menurutnya, posisi strategis komoditas tersebut juga tecermin dari perannya dalam menjaga surplus perdagangan Indonesia yang telah bertahan selama 71 bulan berturut-turut.

Yusuf menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama DSI adalah memperbaiki tata kelola ekspor, termasuk menekan praktik under invoicing, transfer pricing, serta mendorong repatriasi devisa hasil ekspor yang selama ini banyak disimpan di luar negeri. 

Ia menilai peluang terbesar DSI memberikan dampak positif ada pada fase pertama yang berfokus pada pengawasan dan verifikasi data.

"Ketika pelaporan ekspor menjadi wajib dan ada verifikasi harga yang dibandingkan dengan indeks global, maka jika memang selama ini terdapat selisih pencatatan harga, nilai ekspor yang tercatat bisa meningkat," katanya. 

Peningkatan nilai ekspor yang tercatat itu, lanjut Yusuf, berpotensi memperbesar basis penerimaan negara dari instrumen seperti pajak penghasilan, bea keluar, maupun royalti.

"Dari kanal ini memang potensinya cukup besar, tentu dengan catatan verifikasi harga dilakukan secara transparan dan metodologinya tepat," ujarnya. 

Selain itu, DSI diharapkan dapat menambah pasokan devisa domestik melalui kebijakan repatriasi dan retensi devisa hasil ekspor. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa peningkatan pasokan devisa tidak otomatis menambah cadangan devisa nasional.

"Cadangan devisa baru akan bertambah ketika dana tersebut masuk dan ditransaksikan melalui instrumen-instrumen yang terkait dengan Bank Indonesia. Jadi kalau hanya ditempatkan di perbankan, efeknya lebih kepada menambah pasokan valas domestik," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi pemerintah saat memasuki fase kedua implementasi DSI pada 2027, terutama terkait kejelasan peran DSI, apakah sebagai fasilitator atau eksportir tunggal. Jika peran DSI terlalu terpusat, muncul risiko hambatan administrasi yang mengganggu arus ekspor.

"Karena komoditas yang masuk DSI merupakan komoditas strategis, maka jika terjadi gangguan ekspor dampaknya tidak hanya ke perdagangan luar negeri, tetapi juga bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," katanya.

CORE memperkirakan jika proses transisi berjalan lancar, manfaat DSI terhadap penerimaan negara dan tata kelola ekspor dapat dicapai. Namun, jika muncul ketidakpastian atau hambatan operasional, ekspor berpotensi turun akibat penyesuaian yang dilakukan pelaku usaha. 

Yusuf menekankan bahwa kunci keberhasilan DSI bukan terletak pada sentralisasi, melainkan pada kualitas tata kelola, transparansi harga, integrasi data, dan efektivitas pengawasan.

"Pengawasan yang baik jauh lebih penting daripada sekadar sentralisasi. Yang harus dipastikan adalah tata kelolanya berjalan transparan dan mampu meningkatkan kepatuhan tanpa mengganggu aktivitas ekspor," tuturnya.

Terkini