JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan tekad dalam memperkuat aspek keselamatan serta konektivitas transportasi nasional melalui berbagai program prioritas pada tahun 2027.
Upaya ini turut disertai dengan pengajuan tambahan anggaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pemerataan pembangunan.
Dudy menyatakan bahwa penyusunan rencana program serta anggaran Kementerian Perhubungan untuk tahun 2027 difokuskan guna memperbaiki keselamatan transportasi, memperkokoh pelayanan publik, menjaga konektivitas nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional.
“Seluruh program dan kegiatan yang kami rancang untuk tahun depan diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional, hingga memperkuat pelayanan publik," ujar Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Dudy menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan sudah menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 beserta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 kepada Komisi V DPR RI. Komisi tersebut telah menyetujui pagu indikatif bagi Kemenhub sebesar Rp28,34 triliun.
Ia menerangkan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor SS-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2025, Kementerian Perhubungan memperoleh Pagu Indikatif Tahun 2027 senilai Rp28,34 triliun, sementara Indikasi Pendanaan Rencana Strategis Tahun 2027 mencapai Rp46,21 triliun.
Alhasil, terdapat selisih atau gap sebesar Rp17,87 triliun atau setara 38,67 persen. Apabila dibandingkan dengan Pagu Kebutuhan Tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, maka terjadi gap mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.
Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya sejumlah program prioritas yang memerlukan dukungan anggaran tambahan, khususnya terkait aspek keselamatan, pelayanan dasar, serta konektivitas wilayah.
"Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” katanya.
Menhub menguraikan sejumlah program prioritas yang bakal dijalankan oleh tiap-tiap unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan pada 2027 untuk memperkuat keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi nasional.
Untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, prioritas program mencakup dukungan percepatan penanganan kendaraan dengan dimensi serta muatan berlebih (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan titik rawan kecelakaan, serta pelaksanaan layanan angkutan keperintisan.
Berikutnya, Ditjen Perhubungan Laut fokus pada dukungan keselamatan dan keamanan laut, layanan angkutan laut keperintisan, serta infrastruktur konektivitas transportasi laut.
Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara mencakup pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan serta pengendalian keamanan dan keselamatan, juga layanan angkutan udara keperintisan.
Selanjutnya, Ditjen Perkeretaapian menangani pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, pembangunan infrastruktur dan penanganan perlintasan sebidang, serta layanan angkutan perkeretaapian keperintisan dan angkutan motor gratis.
BPSDM Perhubungan melaksanakan pendidikan vokasi transportasi, penyediaan sarana prasarana diklat, serta penyesuaian kelembagaan diklat yang terintegrasi.
Lalu, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda mencakup perencanaan prasarana integrasi transportasi intermoda di berbagai wilayah, perencanaan layanan integrasi di kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar) dan Papua, serta pengembangan sistem informasi antarmoda dan multimoda.
Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) fokus pada rekomendasi kebijakan keselamatan sektor transportasi, kebijakan transportasi logistik dan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), serta dukungan kebijakan Angkutan Lebaran 2027 dan Natal-Tahun Baru 2028.
Selanjutnya, Sekretariat Jenderal menangani pelayanan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi, tinjauan dan evaluasi rencana strategis Kemenhub, penguatan infrastruktur data center, serta pengembangan Pusintrans.
Inspektorat Jenderal meliputi sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, reviu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan PNBP, serta lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk Early Warning System dan Digital Analytics.
Menhub menyampaikan bahwa dari pagu indikatif Rp28,34 triliun, terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi, sehingga membutuhkan tambahan dana.
Kebutuhan tambahan anggaran tersebut, yakni untuk dukungan keselamatan di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sebesar Rp7,98 triliun; dukungan pelayanan untuk memenuhi prioritas nasional, dukungan stimulus tarif transportasi, penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta prioritas lain senilai Rp9,17 triliun; layanan keperintisan wilayah 3TP sebesar Rp957 miliar; dan belanja pegawai sebesar Rp2,00 triliun.
Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun. Penambahan dana ini diarahkan guna memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian.