DEWA Kantongi Kontrak Jasa Tambang Rp22 Triliun dari Sebuku Sejaka

Rabu, 01 Juli 2026 | 00:43:32 WIB
Anak Usaha Darma Henwa Raih Kontrak Tambang Rp22 T di Kalsel [FOTO: NET].

JAKARTA — Emiten yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan dari Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk. 

(DEWA) lewat entitas anak usahanya, PT DH Kontraktama Batubara (DHKB), berhasil mengamankan kontrak pekerjaan jasa pertambangan dengan nilai estimasi berkisar US$1,3 miliar atau setara dengan Rp22 triliun untuk menggarap proyek tambang batu bara yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Director & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, mengutarakan bahwa DHKB telah melakukan proses penandatanganan Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) bersama pihak PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) pada tanggal 29 Juni 2026. 

Lewat jalinan kesepakatan tersebut, DHKB ditetapkan sebagai pelaksana kontraktor utama yang bakal menjalankan aktivitas operasional penambangan secara eksklusif pada wilayah Kerja Tambang Pit SSC.

"DHKB dan SSC secara resmi menandatangani SPPK untuk pekerjaan jasa kontraktor utama di Area Tambang Pit SSC yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan," kata Mukson dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Mukson menguraikan, berlandaskan mufakat tersebut DHKB bakal memegang kendali penuh selaku mitra kontraktor utama yang mengelola operasional penambangan di Area Tambang Pit SSC secara eksklusif. 

Cakupan dari portofolio pekerjaan ini memuat perencanaan teknis tambang, pembersihan lahan (land clearing), pengupasan, pemindahan serta penampungan tanah penutup, pengupasan pada lapisan penutup, pengerjaan penambangan batu bara, pemuatan sekaligus pengangkutan komoditas batu bara, perawatan jalur jalan angkut, hingga penyediaan fasilitas penunjang operasional lainnya.

Agenda proyek tersebut diproyeksikan memiliki masa tenor pelaksanaan sepanjang lima tahun berturut-turut atau mengikuti sisa masa berlaku dari izin konsesi yang dikantongi. 

Sepanjang periode kontrak berjalan, DHKB diestimasikan bakal mengelola volume pembuangan batuan penutup (waste removal) mencapai 55 juta bcm per tahun, diiringi target kapasitas produksi batu bara hingga menyentuh 5 juta ton setiap tahunnya.

Mempertimbangkan skala kapasitas operasional tersebut, nilai keseluruhan dari proyek ini diestimasikan mampu menembus angka US$1,3 miliar atau berkisar Rp22 triliun. 

Mukson mengimbuhkan bahwa momentum penandatanganan berkas dokumen SPPK ini dipastikan bakal menyuntikkan stimulasi positif bagi struktur finansial serta prospek keberlanjutan bisnis perseroan di masa mendatang.

"Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan," pungkasnya.

Terkini