Meutya Hafid: PP Tunas Bukan Pengganti Peran Guru dan Orang Tua

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:39:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di jagat digital bukan untuk menggantikan andil dari orang tua dan tenaga pendidik.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Meutya sewaktu meresmikan Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, Kamis, yang diikuti oleh lebih dari 900-an guru, baik secara tatap muka maupun lewat virtual.

Bagi Meutya, kecanggihan teknologi serta regulasi yang ada tidak bisa dijadikan jalan keluar tunggal demi membentengi anak-anak dari efek buruk internet.

"Aturan ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua. Demikian juga tidak menggantikan peran para guru di sekolah," ujarnya.

Meutya memaparkan ada banyak orang tua yang menyampaikan keluhan mengenai anak-anak mereka yang tetap saja membuka platform digital walaupun aksesnya sudah disekat.

Situasi seperti ini memperlihatkan betapa krusialnya bimbingan beserta edukasi digital yang diterapkan sejak usia dini.

Dirinya pun mengimbau para tenaga pendidik agar menjalin komunikasi yang transparan bersama para murid terkait pemanfaatan internet secara sehat, sekaligus mengedukasi pentingnya memproteksi data pribadi serta mengerti ancaman di ranah digital.

Berdasarkan penuturan Meutya, anak-anak yang sudah mengenal media digital terlalu cepat hingga menderita kecanduan, malah berisiko kehilangan kompetensi dalam mengutarakan ekspresi diri dan merajut hubungan sosial dengan optimal.

Oleh sebab itu, pihak pemerintah merangkul para guru selaku rekan strategis demi mewujudkan sebuah ekosistem digital yang ramah dan aman bagi anak-anak.

"Kami memohon bantuan para guru untuk mengingatkan orang tua dan mendampingi anak-anak agar lebih bijak menggunakan ruang digital," katanya.

Terkini