JAKARTA — DPR dan pemerintah secara resmi mencapai kata sepakat mengenai postur asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Capaian kesepakatan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wijanto pada rapat paripurna DPR ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026, Kamis (2/7/2026).
Wihadi menyampaikan mufakat dicapai sesudah rangkaian diskusi mendalam antara Banggar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajaran, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy beserta jajaran, hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang bergulir sepanjang 9–29 Juni 2026.
Bukan hanya itu, mufakat ini pun menyerap rekomendasi dari Komisi XI dan Komisi XII DPR RI, serta hasil panitia kerja (Panja) yang diserahkan dalam rapat kerja pada akhir Juni kemarin.
“Seluruh laporan Panja tersebut telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar dengan Pemerintah dan BI. Ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya,” kata Wihadi di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini menerangkan bahwa tajuk kebijakan fiskal yang disepakati untuk tahun depan ialah “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
Fokus kebijakan pembangunan nasional bakal ditumpukan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lewat kesepakatan itu, pertumbuhan ekonomi 2027 dipatok pada kisaran 5,8% sampai 6,5%. Angka yang terhitung optimistis ini, tutur Wihadi, disokong oleh agenda transformasi struktural ekonomi yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Guna mengejar target itu, Wihadi menguraikan pemerintah bakal menjaga laju konsumsi rumah tangga pada kisaran 5,3%–5,6%, memperbaiki iklim usaha (ease of doing business), memangkas biaya logistik, sampai menghadirkan kepastian hukum dan fasilitas perpajakan.
"[Serta] memperkuat peran dan kontribusi BP Danantara dalam hal investasi nasional yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas, serta membangkitkan kembali kemampuan industri nasional," urai Wihadi.
Dari aspek moneter, angka inflasi disepakati berada pada target 1,5%–3,5%. Pemerintah dan Bank Indonesia dikabarkan bakal terus memperkokoh keterpaduan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, khususnya demi meredam inflasi kelompok pangan dan energi di tengah ketidakpastian global serta perubahan iklim.
Sementara itu, nilai tukar rupiah diestimasi melaju pada level Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar AS. Wihadi menjelaskan, pergerakan kurs bakal amat dipengaruhi oleh aspek eksternal seperti kebijakan moneter global dan tensi geopolitik.
Walau demikian, imbuhnya, rupiah mempunyai ruang penguatan bila program perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor komoditas serta investasi dalam negeri berhasil dieksekusi secara berkelanjutan.
Terkait yield atau imbal hasil suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, disepakati berada pada rentang 6,5%–7,3%.
"Dengan kompetisi yield obligasi pemerintah di berbagai negara, terutama di AS yang cukup tinggi, memang tidak ada pilihan bagi pemerintah untuk tidak menawarkan yield SBN yang kompetitif," tegas Wihadi.
Pada sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan pada rentang US$70 hingga US$95 per barel, selaras dengan dinamika geopolitik di Timur Tengah. Lebih jauh, terdapat kenaikan target di sektor hulu migas jika disandingkan dengan usulan awal pemerintah. Lifting minyak bumi dinaikkan dan disepakati sebesar 605.000–620.000 barel per hari, sedangkan lifting gas bumi ditargetkan menyentuh 951.000–990.000 barel setara minyak per hari.
“Target ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kemandirian energi nasional. Pemerintah perlu mendorong investasi migas di hulu, menambah kapasitas dari sumur lama, dan meningkatkan produksi dari sumur-sumur baru,” tutup Wihadi.