JAKARTA - Kemerosotan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia ke angka 46,9 pada bulan Juni 2026 menjadi indikator bahwa beban yang dipikul sektor manufaktur masih sangat berat.
Sektor industri baja menjadi salah satu bidang yang terdampak nyata oleh perlambatan ini, terlebih dengan masih kuatnya tekanan dari serbuan produk-produk impor.
Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengungkapkan, penurunan angka PMI ini selaras dengan rentetan problem yang menerpa industri baja belakangan ini. Kendala tersebut berkisar dari menyusutnya pasar domestik hingga membanjirnya produk baja impor yang menawarkan harga sangat murah.
"IISIA memandang penurunan PMI Manufaktur Indonesia ke level 46,9 merupakan sinyal bahwa tekanan terhadap sektor manufaktur masih cukup besar. Bagi industri baja, kondisi tersebut sejalan dengan tantangan yang telah dihadapi dalam beberapa waktu terakhir," ujar Harry, Kamis (2/7/2026).
Menurut Harry, selain faktor permintaan yang belum membaik, sektor industri baja juga mesti berhadapan dengan tingginya ketidakpastian biaya operasional akibat pasokan bahan baku dan energi.
Di waktu yang sama, penetrasi baja impor berbiaya rendah terus mengikis daya saing para produsen dalam negeri, sehingga perbaikan pemanfaatan kapasitas produksi menjadi sangat terbatas.
Harry mengingatkan, situasi ini wajib diwaspadai lantaran industri baja merupakan sektor hulu yang berhubungan erat dengan bermacam-macam sektor manufaktur turunan lainnya.
Walau begitu, IISIA mengaku belum memegang data yang terintegrasi secara menyeluruh terkait efek penurunan PMI Juni terhadap pesanan baru, utilitas pabrik, maupun total produksi dari para anggotanya.
"Namun secara umum, PMI yang berada pada zona kontraksi mencerminkan perlambatan aktivitas manufaktur yang berpotensi memengaruhi permintaan baja. Apabila kondisi ini berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, dampaknya dapat terlihat pada penerimaan order, utilisasi kapasitas produksi, dan kinerja industri baja nasional," jelasnya.
IISIA menegaskan bakal terus memantau dinamika industri ini bersama seluruh anggotanya. Pihak asosiasi menaruh harapan agar bermacam regulasi pemerintah untuk mendongkrak daya saing industri serta memproteksi pasar lokal bisa secepatnya membawa efek positif agar geliat manufaktur kembali bergairah.
Demi menarik kembali PMI manufaktur ke area ekspansi, IISIA berpendapat bahwa pemerintah wajib segera memperketat perlindungan pasar domestik lewat penegakan instrumen perdagangan guna menangkal praktik dumping dan lonjakan impor, sekaligus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.
Bukan cuma itu, pemerintah pun didesak untuk memperkokoh penerapan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara konsisten dalam pengadaan instansi pemerintah serta proyek-proyek BUMN.
Pada sektor energi, IISIA mengharapkan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dijalankan secara konsisten dengan menjamin kecukupan volume pasokan gas bagi industri.
Pemerintah juga dinilai perlu menjaga kepastian pasokan energi, meningkatkan efisiensi logistik, serta mempercepat realisasi proyek infrastruktur dan program hilirisasi yang dapat menciptakan permintaan baja domestik secara berkelanjutan.
Harry menegaskan, kebangkitan sektor manufaktur tidak semata-mata bertumpu pada naiknya permintaan di dalam negeri, melainkan juga pada pembentukan atmosfer bisnis yang kondusif.
"Kebijakan yang mampu memperkuat daya saing industri, menjaga pasar domestik, menjamin ketersediaan energi yang kompetitif, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri akan membantu meningkatkan utilisasi industri dan mendukung kembalinya PMI manufaktur ke zona ekspansi," tutupnya.