Menkeu Purbaya: SAL 2025 Kuat Jadi Penyangga Fiskal Negara

Kamis, 02 Juli 2026 | 23:32:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perolehan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada penutupan tahun 2025 yang menyentuh angka Rp438,26 triliun berada dalam kondisi yang cukup serta kokoh untuk dijadikan bantalan fiskal.

“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian,” papar Purbaya saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Pada awal tahun 2025, angka awal SAL berada di posisi Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun tersebut, SAL telah dialokasikan senilai Rp93,15 triliun guna menopang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dilaporkan berada di angka Rp72,40 triliun. Melalui beberapa koreksi lainnya, akumulasi saldo di akhir tahun berada pada jumlah Rp438,26 triliun.

Pihak pemerintah menilai angka tersebut merepresentasikan ruang fiskal yang tetap aman dan terkendali. SAL mengemban fungsi utama sebagai pengaman fiskal guna menjamin keberlanjutan pendanaan negara, utamanya dalam merespons gejolak ekonomi dunia serta pemenuhan target pembangunan domestik.

Di sisi lain, laporan neraca per 31 Desember 2025 memperlihatkan kondisi finansial negara yang tangguh. Akumulasi aset yang dimiliki pemerintah dilaporkan menyentuh Rp14.600,98 triliun, dengan tanggungan kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun serta nilai ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan kondisi tersebut merefleksikan total kekayaan bersih milik negara sekaligus kemampuan fiskal pihak eksekutif dalam mengawal program pembangunan yang berkesinambungan.

Meninjau aspek operasional, perolehan pendapatan operasional negara berada di angka Rp3.006,42 triliun. Sedang untuk pos pengeluaran operasional membengkak hingga Rp3.429,51 triliun, yang memicu terjadinya defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.

Bukan hanya itu, lini kegiatan non-operasional pun mengalami defisit senilai Rp109,91 triliun. Alhasil, jika diakumulasikan secara menyeluruh, kekurangan pada laporan operasional menyentuh angka Rp532,99 triliun.

Guna melengkapi data finansial tersebut, perputaran arus kas bersih dari sektor operasional berada di posisi minus Rp243,90 triliun.

Sektor investasi pun menunjukkan arus kas yang minus sebesar Rp712,07 triliun, diikuti oleh sektor transitoris yang juga minus di angka Rp44,16 triliun. Berbanding terbalik, sektor pendanaan justru menorehkan arus kas bernilai positif di angka Rp828,37 triliun.

“Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional,” ungkapnya.

Terkini