Pemkot Padang Panjang Buka SPMB Tahap II untuk Jenjang SMP

Jumat, 03 Juli 2026 | 21:38:32 WIB
Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran SPMB Padang Panjang Diperpanjang [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengulur tenggat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk tingkatan SMP sampai 4 Juli 2026. 

Kebijakan tersebut digulirkan lantaran daya tampung pada beberapa jalur masuk masih belum terisi penuh di seluruh SMP negeri di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, menyebutkan bahwa ketetapan perpanjangan durasi pendaftaran ini diputuskan usai pihaknya mengkaji data masuk pada gelombang pertama.

"Perpanjangan ini dilakukan karena dari data yang kami temukan, kuota jalur domisili, prestasi, dan afirmasi di seluruh SMP belum terpenuhi. Sehingga, kami kembali membuka SPMB Tahap II," katanya di Padang Panjang, Jumat (3/7/2026).

Mengapa pendaftaran SPMB diperpanjang?

Penambahan masa pendaftaran ini tidak semata dipicu oleh kuota yang masih longgar, melainkan juga didasari oleh adanya hambatan yang dialami warga sewaktu melakukan proses pendaftaran.

Beberapa poin yang menjadi dasar pertimbangan meliputi:

Sisa kuota untuk jalur domisili, prestasi, dan afirmasi masih ada

Sejumlah orang tua masih menemui kesulitan sewaktu mendaftar

Hambatan bersifat teknis seperti problem sistem operasional serta pemahaman digital

Melalui kebijakan kelonggaran waktu ini, otoritas daerah berharap bisa menyediakan peluang yang lebih lapang bagi para calon murid dalam mendapatkan tempat belajar.

Jalur apa saja yang dibuka pada tahap kedua?

Di gelombang kedua pendaftaran SPMB ini, para calon peserta didik baru masih mempunyai kesempatan mendaftar lewat sejumlah jalur yang ada, disesuaikan dengan ketersediaan kuota di tiap-tiap sekolah. Jalur yang tersedia meliputi:

Jalur domisili

Jalur prestasi

Jalur afirmasi.

Khusus pada jalur prestasi, tahapan penyaringan dijadwalkan bakal bergulir pada Minggu (5/7/2026) semenjak pukul 08.00 WIB bertempat di sekolah yang dituju masing-masing.

Bagaimana dukungan pemerintah kepada masyarakat?

Nasrul menggarisbawahi bahwa pihak pemerintah daerah bukan sekadar memperpanjang masa pendaftaran, melainkan turut memfasilitasi pendampingan bagi warga. Langkah ini diterapkan demi menolong masyarakat yang belum sepenuhnya paham seputar sistem penerimaan SPMB.

"Kami membuka kembali kesempatan melalui Tahap II agar seluruh anak tetap memiliki peluang memperoleh bangku sekolah. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung," ujarnya.

Upaya asistensi ini diproyeksikan mampu membereskan kendala yang bersifat teknis maupun minimnya pemahaman warga terhadap sistem pendaftaran yang berbasis elektronik.

Menurut Nasrul, tindakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi pemerintah dalam menanggulangi rintangan yang bisa memutus akses pendidikan, baik dari aspek teknis maupun problem sosial.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan hak paling mendasar bagi tiap anak yang tidak boleh terganggu oleh urusan tata usaha ataupun kendala peranti teknologi.

"Kami tidak ingin ada satu pun anak di Padang Panjang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena belum memahami sistem pendaftaran atau terkendala proses teknis," katanya.

Ia pun meminta warga untuk mempergunakan tambahan waktu pendaftaran ini dengan baik agar segenap anak bisa memperoleh fasilitas pendidikan yang semestinya.

Kebijakan mengenai penambahan jadwal pendaftaran SPMB ini menuai respons positif dari beragam kalangan, tidak terkecuali Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Padang Panjang, Supriyanto. Ia berpandangan aksi responsif dari pemerintah daerah ini menjadi jawaban yang pas atas bermacam kendala yang ditemui masyarakat.

"Kami mengapresiasi sikap cepat wali kota yang segera membuka pendaftaran tahap kedua. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan tidak boleh kehilangan kesempatan hanya karena terkendala sistem atau kurang memahami proses pendaftaran," katanya.

Terkini