Usulan Nama Provinsi Sunda Masuk Tahap Legislasi DPRD Jawa Barat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:38:32 WIB
DPRD Jawa Barat Setujui Usulan Perubahan Nama Provinsi Menjadi Sunda [FOTO: NET].

JAKARTA - Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ke tahapan legislasi. 

Persetujuan tersebut dicapai dalam audiensi antara DPRD Jawa Barat dengan komunitas pengkaji perubahan nama provinsi di ruang rapat Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan langkah awal agar usulan dapat dibahas secara resmi melalui mekanisme legislasi.

"Hari ini, semua fraksi rupanya menyetujui bahwa proses usulan aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ini untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya," ujar Rahmat.

Ia menerangkan bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan setelah penyempurnaan naskah akademik. Terkait mekanisme pembahasannya, pihak DPRD masih menunggu keputusan pimpinan apakah melalui Panitia Khusus (Pansus) atau melalui pengkajian di Komisi I.

"Nanti setelah ada kajian naskah akademik, penyempurnaan naskah akademik, tergantung kesepakatan rapat pimpinan DPRD, apakah akan ditindaklanjuti melalui Pansus tentang usulan perubahan nama provinsi ini atau dikaji secara komisioner di Komisi I," katanya.

Menurut Rahmat, usulan ini sebenarnya sudah pernah dibahas sebelumnya, namun baru pada pertemuan kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir lengkap untuk menyampaikan sikap resmi. 

Ia menegaskan bahwa perubahan nama provinsi harus melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan dan memerlukan persetujuan pemerintah pusat.

Selain soal perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga menerima usulan penguatan identitas budaya Sunda melalui penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga daerah otonomi baru. Rahmat menilai usulan tersebut lebih memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

"Salah satu bagiannya soal nama-nama perumahan, nama tempat wisata, nama gedung, termasuk calon daerah otonomi baru agar menggunakan nama yang mencerminkan identitas Sunda, bukan sekadar Barat, Timur, Utara, atau Selatan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi daerah untuk mendukung hal tersebut.

"Usulan perubahan nama perumahan, tempat wisata, maupun pusat perbelanjaan akan kami tindak lanjuti. Untuk hal seperti ini regulasinya bisa melalui Perda, bahkan dalam kondisi tertentu cukup dengan Peraturan Gubernur," kata Rahmat.

Terkini