Adkasi Perjuangkan Peningkatan DBH Migas bagi Daerah

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:36:02 WIB
Ketua Umum Adkasi Siswanto. (Foto: NET)

JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) bagi wilayah penghasil pada tahun anggaran 2027. 

Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kapasitas fiskal daerah dalam menyokong berbagai program pembangunan.

Ketua Umum Adkasi Siswanto saat dihubungi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu, menjelaskan bahwa organisasinya bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tengah mengupayakan kenaikan transfer ke daerah (TKD), terutama untuk sektor DBH Migas.

"Kami bersama APPSI memperjuangkan dana transfer ke daerah tahun depan, terutama pada item DBH Migas," katanya.

Siswanto yang juga mengemban posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora memaparkan, wilayah-wilayah penghasil migas memerlukan sokongan anggaran yang cukup lantaran masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat guna mendanai pembangunan serta pelayanan publik.

Ia membeberkan bahwa DBH Migas yang didapatkan Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 merosot hingga kisaran 70 persen, yakni dari yang mulanya berkisar Rp132 miliar menyusut menjadi hanya sekitar Rp450 miliar. Sampai dengan saat ini, dana yang dikirimkan oleh pemerintah pusat baru berkisar di angka Rp25 miliar.

"DBH Migas kami tahun ini dipotong sekitar 70 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp132 miiliar kini hanya tersisa sekitar Rp45 miliar. Bahkan hingga saat ini yang sudah ditransfer baru sekitar Rp25 miliar," ujarnya.

Siswanto menyebutkan bahwa anjloknya perolehan DBH Migas tersebut memukul kemampuan finansial daerah. Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Blora pun mesti menerima kenyataan berupa pemotongan dana transfer ke daerah yang mencapai kisaran Rp362 miliar.

Ia memerinci bahwa pengeluaran operasional Pemerintah Kabupaten Blora menyentuh angka sekitar Rp1,5 triliun, sedangkan total APBD berada di kisaran Rp2,2 triliun, sehingga ruang fiskal untuk mengeksekusi pembangunan kian menyempit.

Menurut dia, penambahan porsi DBH Migas untuk wilayah penghasil bakal mempertebal kesiapan finansial pemerintah daerah dalam mengongkosi pembangunan, memutar roda perekonomian, serta mendongkrak taraf hidup warga.

"Kalau tujuannya pembangunan di daerah, pengembalian TKD menjadi penting. Sebab, jika semuanya dikendalikan pemerintah pusat, daerah akan kesulitan berinovasi," kata Siswanto.

Terkini