Menko PM Puji Pelayanan BPJS Tanpa Pembedaan di RS

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:01:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa layanan BPJS Kesehatan kini bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa adanya pembedaan, tidak terkecuali bagi para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang preminya ditanggung oleh pemerintah.

"Yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iurannya dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun, itu bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan olehnya sewaktu mengecek langsung proses pelayanan bagi para pasien peserta BPJS, termasuk mereka yang mengidap penyakit katastropik seperti gagal ginjal dan harus rutin melakukan cuci darah di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Bali. 

Ia menilai fasilitas kesehatan terkait telah memberikan pelayanan yang optimal tanpa mengotak-ngotakkan pasien berdasarkan jenis kepesertaannya.

Ia menerangkan bahwa kualitas jaminan sosial yang mumpuni ini tercipta berkat adanya sinergi bergotong royong yang kuat antara pihak pemerintah, warga, serta sektor usaha.

"Dimana pemerintah dan negara hadir bergotong royong beserta seluruh masyarakat yang iurannya, baik mandiri maupun melalui perusahaan, bareng-bareng beriuran dengan pemerintah, saling menopang," kata Muhaimin Iskandar.

Pemerintah berfokus membiayai iuran untuk kepesertaan PBI, sedangkan kelompok pekerja mandiri serta pelaku usaha ikut menyokong lewat setoran iuran rutin. 

Melalui sistem ini, seluruh lapisan masyarakat dapat saling menyokong ketika ada yang mengalami risiko kesehatan ataupun kendala ketenagakerjaan.

"Dalam hal ini, semua pasien, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, merasa terlayani dengan sangat bagus. Ini yang kami harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air, sehingga BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga yang sudah mandiri secara finansial untuk mendaftar sebagai peserta aktif mandiri dan tertib dalam menyetor iuran bulanan. 

Kesadaran untuk disiplin membayar iuran tersebut dinilai bukan sekadar demi menjaga roda Program JKN tetap berputar, melainkan juga sebagai wujud nyata kepedulian sosial dalam membantu sesama warga yang tengah memerlukan perawatan medis.

Halaman :

Terkini