Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta DPRD Jaga Integritas Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:53:31 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. (Foto: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan krusialnya integritas para anggota DPRD karena peran mereka yang sangat strategis sebagai wakil rakyat dalam mengawal mutu tata kelola pemerintahan serta mengawasi arah pembangunan di daerah.

"DPRD harus memastikan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD yang kuat bukan DPRD yang paling bikin gaduh. DPRD yang kuat adalah DPRD yang argumentasi berbasis data, keputusan terukur, pengawasan tajam, dan menjaga integritas,” kata Wiyagus pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

Ia menyatakan secara tegas bahwa kekuatan yang dimiliki DPRD tidak semata-mata dinilai dari kecakapan dalam mengimplementasikan fungsi pengawasan, melainkan juga dari aspek integritas, ketepatan saat memformulasikan keputusan, hingga kemahiran dalam memanfaatkan data sebagai pijakan utama dalam bekerja.

“DPRD bukan sekadar lembaga yang memberikan persetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan perencanaan, pelaksanaan program, dan penggunaan sumber daya daerah berjalan sesuai kepentingan publik,” ujarnya.

Wiyagus menjabarkan bahwa tugas pengawasan dari DPRD tidak akan optimal apabila sebatas menyuarakan kritik, melainkan harus sanggup menyajikan analisis yang objektif berlandaskan situasi ril serta data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menggarisbawahi bahwa integritas merupakan pilar fundamental bagi setiap aparat negara lantaran dapat merawat profesionalitas, menuntun proses pengambilan keputusan secara akurat, serta memprioritaskan kemaslahatan masyarakat luas di atas kepentingan individu maupun golongan.

Ia memaparkan bahwa kokohnya integritas juga berkelindan erat dengan langkah-langkah preventif terhadap tindakan korupsi. 

Merujuk pada acuan global dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), pencegahan diposisikan sebagai pilar terdepan sebelum dilakukannya pengembalian aset serta penegakan hukum sebagai langkah pamungkas.

“Saya berharap anggota DPRD di seluruh daerah terus memperkuat budaya kerja berbasis integritas sehingga fungsi DPRD mampu menghasilkan rekomendasi yang tajam, terukur, dan berdampak terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Wamendagri Wiyagus.

Terkini