Listrik

Harga Token Listrik Terbaru Oktober, Simak Cara Hitung kWh

Harga Token Listrik Terbaru Oktober, Simak Cara Hitung kWh
Harga Token Listrik Terbaru Oktober, Simak Cara Hitung kWh

JAKARTA - Bagi pelanggan PLN prabayar, membeli token listrik bukan sekadar soal nominal, melainkan soal berapa banyak energi listrik (kWh) yang bisa digunakan.\

Meski terlihat sederhana, jumlah kWh yang diperoleh berbeda-beda tergantung tarif dasar listrik (TDL), pajak penerangan jalan (PPJ), serta daya listrik pelanggan. Memahami hal ini penting agar konsumen bisa mengatur penggunaan listrik dan anggaran bulanan secara efisien.

Untuk periode 28–31 Oktober 2025, PLN memastikan tarif listrik prabayar nonsubsidi tetap stabil, tidak ada kenaikan. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi makro.

“Secara akumulasi, perubahan parameter makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno.

Tarif Dasar Listrik Oktober 2025

Berdasarkan data resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar per Oktober 2025:

900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh

1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh

6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Perlu dicatat, tarif ini belum termasuk PPJ, yang besarannya bervariasi di setiap daerah antara 3–10 persen.

Dengan mengetahui TDL dan PPJ, pelanggan bisa menghitung jumlah kWh dari nominal token listrik tertentu, sehingga penggunaan listrik lebih terkontrol.

Cara Hitung kWh dari Token Listrik

Rumus sederhana yang bisa digunakan pelanggan untuk menghitung kWh adalah:

(Harga Token – PPJ) ÷ Tarif Dasar Listrik

Misalnya, seorang pelanggan 1.300 VA di Jakarta membeli token senilai Rp 100.000, dengan PPJ 3 persen:

Harga token: Rp 100.000

PPJ 3 persen: Rp 3.000

Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Perhitungannya:

(Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh

Artinya, Rp 100.000 akan memberi 67,14 kWh listrik. Jika membeli token Rp 50.000, pelanggan akan memperoleh sekitar 33,57 kWh untuk daya 1.300 VA di Jakarta.

Rumus ini dapat diterapkan untuk semua golongan pelanggan, dengan menyesuaikan TDL dan persentase PPJ daerah masing-masing.

Mengapa PPJ Penting dalam Perhitungan

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah komponen wajib yang dipungut bersama token listrik. Besarnya berbeda di tiap daerah, mulai dari 3 hingga 10 persen, tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.

PPJ perlu dikurangi dari nominal token sebelum dihitung menjadi kWh karena PPJ bukan untuk konsumsi listrik pribadi, melainkan dialokasikan untuk penerangan jalan umum. Dengan memperhitungkan PPJ, pelanggan akan mengetahui jumlah listrik efektif yang bisa digunakan dan dapat menyesuaikan pembelian token sesuai kebutuhan harian atau bulanan.

Selain itu, pelanggan dapat mengatur strategi hemat listrik, misalnya membeli token Rp 100.000 untuk penggunaan dua minggu atau membeli token Rp 50.000 dua kali untuk menyesuaikan kebutuhan.

Tips Efisien Mengelola Token Listrik

Hitung kebutuhan listrik rumah tangga
Catat perangkat listrik yang sering digunakan, seperti AC, kulkas, atau lampu LED, agar bisa menentukan kWh yang cukup.

Sesuaikan nominal token dengan daya listrik
Gunakan rumus sederhana (Harga Token – PPJ) ÷ TDL untuk mengetahui kWh. Misalnya, pelanggan 2.200 VA dengan PPJ 5 persen bisa menyesuaikan nominal token agar tidak boros.

Manfaatkan aplikasi PLN Mobile
Aplikasi ini memudahkan pelanggan memantau sisa kWh, membeli token, dan mencatat penggunaan bulanan.

Pertimbangkan pemakaian hemat listrik
Matikan perangkat yang tidak digunakan dan gunakan lampu hemat energi. Hal ini membantu token bertahan lebih lama tanpa menambah biaya.

Dengan memahami tarif, PPJ, dan cara menghitung kWh, pelanggan PLN prabayar dapat membeli token secara efisien, memaksimalkan penggunaan listrik, dan menghindari pemborosan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index