Perusahaan Asing Kuasai Lelang Awal Proyek PLTSa Nasional

Selasa, 04 November 2025 | 10:27:25 WIB
Perusahaan Asing Kuasai Lelang Awal Proyek PLTSa Nasional

JAKARTA - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi salah satu proyek strategis pemerintah dalam mewujudkan energi bersih berbasis ekonomi sirkular. 

Namun, di tahap awal pelaksanaan, proyek ini ternyata menarik dominasi perusahaan asing. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan bahwa proses lelang pertama proyek PLTSa kini tengah berjalan, dengan sebagian besar peserta terpilih berasal dari luar negeri.

Proyek ambisius ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan bauran energi terbarukan. Tahap pertama pembangunan difokuskan di tujuh wilayah utama, yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

200 Perusahaan Antre, Hanya 24 Lolos Seleksi Awal

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengungkapkan antusiasme tinggi dari kalangan dunia usaha terhadap proyek PLTSa. Menurutnya, sekitar 200 perusahaan telah mendaftar untuk ikut serta dalam tahap awal lelang.

“Ada 200 yang apply pertama, sekarang sudah 24 perusahaan lolos hampir tahap terakhir. Jadi ini poinnya, ada 200 perusahaan yang tertarik,” ujar Pandu.

Dari ratusan pendaftar tersebut, sekitar 100 perusahaan merupakan entitas dalam negeri, sedangkan sisanya berasal dari luar negeri.

Setelah melalui tahap seleksi ketat, hanya 24 perusahaan yang dinyatakan lolos untuk masuk Daftar Penyedia Terpilih (DPT).
Perusahaan-perusahaan ini nantinya akan membentuk konsorsium dan menyediakan fasilitas teknologi yang diperlukan untuk pembangunan proyek.

Pandu menambahkan, tahap pertama mencakup tujuh proyek PLTSa, tetapi secara jangka panjang target keseluruhan mencapai 33 hingga 34 proyek di berbagai kota di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan volume sampah dan memaksimalkan potensi energi terbarukan berbasis limbah.

Konsorsium Jadi Syarat Utama dalam Tender PLTSa

Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa 24 perusahaan yang telah lolos seleksi tahap awal akan diarahkan untuk membentuk konsorsium dengan mitra lokal, baik dari kalangan BUMN maupun BUMD.

“Kami berharap mereka membentuk konsorsium dengan pemain lokal, BUMN, bahkan BUMD. Konsorsium inilah yang nantinya mengikuti tender di masing-masing kota,” kata Stefanus.

Danantara sendiri telah menjadwalkan tender pertama proyek PLTSa. Sebelumnya, lembaga ini mengumumkan daftar peserta yang lolos program Pemilihan Mitra Kerja Sama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL).

Stefanus menegaskan bahwa pihak Danantara tidak menginginkan monopoli dalam pelaksanaan proyek strategis ini.
Untuk itu, manajemen risiko akan diperhitungkan dengan matang dalam menentukan pemenang tender, agar tidak ada dominasi oleh satu pihak atau konsorsium tunggal.

“Kami tidak ingin ada monopoli. Setiap proyek akan melalui proses seleksi yang ketat dan adil,” ujar Stefanus menegaskan.

Dominasi Perusahaan Asing, China dan Jepang Terdepan

Meski proses seleksi dilakukan terbuka, sebagian besar peserta yang berhasil masuk tahap akhir berasal dari luar negeri. Stefanus mengungkapkan, mayoritas dari 24 perusahaan terpilih merupakan perusahaan asing asal China, Jepang, Kanada, dan Eropa.

Menurutnya, dominasi perusahaan asing di tahap pertama ini bukan tanpa alasan. Proses tender dilakukan dalam waktu relatif singkat dan membutuhkan mitra yang sudah berpengalaman dalam teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

“Di batch satu tendernya cukup cepat, jadi dicari pemain yang memang sudah berpengalaman,” ujarnya.

Kebanyakan perusahaan asing tersebut menguasai teknologi insinerator, yaitu teknologi pembakaran sampah untuk menghasilkan energi listrik. Teknologi ini belum banyak diterapkan di Indonesia karena sebagian besar PLTSa yang telah beroperasi, seperti di Surabaya dan Surakarta, masih menggunakan teknologi gasifikasi.

Keunggulan insinerator adalah kemampuannya menghasilkan energi dalam skala besar dengan efisiensi tinggi, namun tetap memerlukan pengawasan ketat agar emisi gas buang tidak mencemari lingkungan. 

Karena itu, pemerintah melalui BPI Danantara menegaskan bahwa setiap proyek PLTSa wajib memenuhi standar lingkungan sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Standar Lingkungan Ketat dan Dukungan Pemerintah

Mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seluruh proyek PLTSa yang akan dikembangkan ke depan akan menggunakan teknologi insinerator yang sesuai dengan ketentuan Amdal. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

“Peraturan presiden terkait program waste to energy (WtE) telah menetapkan standar kepatuhan lingkungan, termasuk kewajiban penggunaan scrubber,” ujar Eniya Listiani Dewi.

Scrubber sendiri berfungsi menyaring gas buang yang dihasilkan dari proses pembakaran, sehingga udara yang dilepaskan ke lingkungan tetap bersih dan tidak mencemari sekitar. Penerapan teknologi ini menjadi kewajiban bagi setiap pengembang PLTSa agar proyek tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Danantara juga menegaskan, seluruh proyek akan diawasi ketat agar tidak terjadi pelanggaran lingkungan atau praktik pengelolaan limbah yang merugikan masyarakat. Pemerintah berharap melalui proyek PLTSa ini, Indonesia dapat mengurangi tumpukan sampah perkotaan, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dengan memanfaatkan sumber energi alternatif.

Menuju 33 Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

Tahap pertama proyek ini baru mencakup tujuh wilayah, namun BPI Danantara menargetkan dalam beberapa tahun ke depan akan terbangun lebih dari 30 PLTSa di berbagai kota besar di Indonesia. Dengan meningkatnya kebutuhan energi bersih dan pengelolaan limbah yang efisien, proyek PLTSa menjadi langkah penting dalam mendukung transisi energi menuju masa depan rendah karbon.

Keterlibatan perusahaan asing di tahap awal diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan teknologi kepada mitra lokal.
Dalam jangka menengah, pemerintah menargetkan perusahaan dalam negeri mampu mengambil peran lebih besar dalam proyek-proyek PLTSa selanjutnya.

Jika seluruh proyek berjalan sesuai rencana, Indonesia berpotensi mengolah ratusan ribu ton sampah per hari menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

“Ini bukan sekadar proyek energi, tetapi juga solusi untuk persoalan lingkungan kota-kota besar di Indonesia,” tutur Stefanus.

Terkini