Harga Batu Bara Acuan November 2025 Turun, Ini Rinciannya

Rabu, 05 November 2025 | 13:41:32 WIB
Harga Batu Bara Acuan November 2025 Turun, Ini Rinciannya

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama November 2025. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 348.K/MB.01/MEM.B/2025, yang menjadi panduan harga resmi bagi penjualan batu bara Indonesia di pasar ekspor maupun domestik.

Penetapan HBA ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keseimbangan industri pertambangan nasional sekaligus memastikan daya saing produk energi Indonesia di pasar global.

Dalam dokumen resmi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa setiap kategori batu bara memiliki acuan harga berbeda berdasarkan kandungan kalori, yang diukur dalam satuan kilo kalori per kilogram Gross Air Received (kcal/kg GAR). 

Untuk periode November, sebagian besar harga acuan batu bara tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya pada Oktober 2025.

“Menetapkan Harga Batubara Acuan yang selanjutnya disebut HBA untuk Periode Pertama Bulan November Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” demikian bunyi diktum kedua dalam keputusan tersebut.

Empat Kategori Batu Bara dan Perubahan Harganya

Dalam kebijakan terbaru ini, HBA dibagi menjadi empat kategori sesuai dengan kadar energi yang dihasilkan dari setiap jenis batu bara. Masing-masing kategori menunjukkan tren harga yang bervariasi—ada yang turun, dan ada pula yang sedikit meningkat.

Pertama, untuk batu bara berkalori tinggi sebesar 6.322 kcal/kg GAR, harga acuan ditetapkan pada level US$103,75 per ton. Angka ini turun dari periode kedua Oktober 2025 yang berada di US$109,74 per ton. Penurunan ini menandai adanya koreksi harga di pasar global akibat melemahnya permintaan dari sejumlah negara importir besar, terutama di kawasan Asia Timur.

Kedua, HBA untuk batu bara dengan kadar kalori 5.300 kcal/kg GAR juga mencatat penurunan tipis menjadi US$67,22 per ton, dari sebelumnya US$67,76 per ton pada Oktober.

Ketiga, jenis batu bara dengan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR (HBA II) justru mengalami kenaikan ringan. Harganya naik menjadi US$44,02 per ton dari periode sebelumnya US$43,71 per ton.

Sementara itu, kategori keempat untuk batu bara dengan kadar energi 3.400 kcal/kg GAR (HBA III) tercatat sebesar US$33,74 per ton, atau sedikit lebih tinggi dari US$32,92 per ton pada Oktober.

Fluktuasi harga ini mencerminkan dinamika pasar global yang masih dipengaruhi oleh perubahan permintaan energi, pergeseran konsumsi bahan bakar fosil menuju energi terbarukan, serta faktor geopolitik dan cuaca yang memengaruhi rantai pasok komoditas energi.

Harga Mineral Acuan (HMA) Turut Disesuaikan

Tak hanya batu bara, Kementerian ESDM juga mengumumkan Harga Mineral Acuan (HMA) untuk berbagai komoditas tambang lainnya pada periode yang sama. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan harga referensi bagi kegiatan ekspor mineral dan logam di Indonesia.

Berikut rincian HMA periode pertama November 2025:

Nikel: US$15.075 per dmt (turun dari US$15.142 per dmt pada Oktober 2025).

Kobal: US$42.283 per dmt.

Timbal (Lead): US$1.959 per dmt.

Seng (Zinc): US$3.148 per dmt.

Aluminium: US$2.766 per dmt.

Tembaga (Copper): US$10.662 per dmt.

Emas (sebagai mineral ikutan): US$4.110 per dmt.

Perak (sebagai mineral ikutan): US$50,37 per dmt.

Mangan: US$3,32 per dmt.

Bijih Besi: US$1,55 per dmt.

Bijih Krom: US$6,37 per dmt.

Konsentrat Timah: US$8,70 per dmt.

Dari data tersebut, sebagian besar komoditas logam masih menunjukkan penurunan harga tipis, terutama nikel dan aluminium. Hal ini sejalan dengan tren global yang mencatat penurunan permintaan dari sektor industri manufaktur dan otomotif akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara utama.

Dinamika Pasar Energi Global Pengaruhi Harga Batu Bara

Penurunan HBA pada November 2025 tak lepas dari dinamika pasar energi internasional. Faktor utama yang memengaruhi harga batu bara antara lain adalah melimpahnya pasokan dari produsen besar seperti Australia, Rusia, dan Tiongkok, sementara permintaan global cenderung stagnan.

Selain itu, transisi energi menuju sumber daya terbarukan membuat beberapa negara mengurangi impor batu bara untuk pembangkit listrik. Di sisi lain, pelemahan nilai dolar AS dan turunnya harga minyak mentah dunia turut menekan harga komoditas batu bara di pasar internasional.

Meski demikian, Indonesia masih menjadi salah satu pemain penting dalam rantai pasok batu bara global. Produk batu bara berkalori tinggi dari Kalimantan dan Sumatera tetap diminati pasar Eropa dan Asia, terutama untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri baja.

Kebijakan Pemerintah: Jaga Keseimbangan antara Ekspor dan Domestik

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penetapan HBA tidak hanya berfungsi sebagai referensi ekspor, tetapi juga menjadi acuan harga dalam transaksi domestik antara perusahaan tambang dan pembeli di dalam negeri.

Dengan harga yang stabil dan transparan, pemerintah berharap industri batu bara tetap kompetitif sekaligus mampu mendukung kebutuhan energi nasional.

Selain itu, pemerintah terus mendorong agar perusahaan tambang meningkatkan nilai tambah (value added) melalui pengolahan dan pemurnian batu bara, serta pengembangan batu bara ramah lingkungan atau clean coal technology

Langkah ini diharapkan menjadi jembatan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan kontribusi sektor tambang terhadap penerimaan negara.

Koreksi harga batu bara acuan pada November 2025 menandai penyesuaian pasar yang wajar di tengah perubahan global. 

Pemerintah melalui ESDM memastikan mekanisme HBA dan HMA tetap transparan serta responsif terhadap dinamika harga dunia, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor, penerimaan negara, dan keberlanjutan industri energi domestik.

Terkini