FINANSIALSCOPE.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani rancangan aturan sanksi terhadap Rusia menjadi undang-undang, memicu kekhawatiran Indonesia ikut terdampak karena masih membeli minyak mentah dari Moskow. Praktisi migas menilai komitmen pembelian komoditas dari AS belum cukup melindungi Indonesia dari sanksi, selama impor crude Rusia tetap berjalan.
Praktisi senior industri migas Hadi Ismoyo menilai Indonesia berpotensi menghadapi konsekuensi serius dari kebijakan baru Washington tersebut. Menurut dia, satu kargo minyak mentah Rusia yang sudah masuk ke Indonesia menjadi pemicu utama risiko sanksi.
Hadi menilai Indonesia masih punya ruang untuk menghindari sanksi, asalkan segera menghentikan pembelian lanjutan dari Rusia. Namun ia mengingatkan bahwa regulasi AS tidak mengenal kompromi seperti praktik yang lazim di Indonesia.
Peringatan Keras atau Tarif?
Hadi memperkirakan Indonesia kemungkinan hanya menerima peringatan keras pada tahap awal. Alasannya, pembelian yang sudah terealisasi baru satu kargo, sementara kontrak jual beli migas yang lebih besar masih dalam proses.
"Karena baru satu kargo yang masuk Indonesia dan perjanjian jual beli migas yang lebih besar masih proses, mungkin hanya peringatan keras untuk stop trading dengan Rusia," kata Hadi ketika dihubungi, Sabtu (19/9/2026).
Ia memperingatkan bahwa sikap membandel bisa berujung pada sanksi tarif seperti yang dialami India dan China. Kedua negara itu menjadi contoh bagaimana AS menerapkan hukuman dagang bagi mitra yang tetap bertransaksi dengan Rusia.
"Namun jika kita bandel dan tidak mematuhi peringatan tersebut, bisa jadi kita akan kena tarif seperti India dan China," ujarnya.
Komitmen Impor dari AS Belum Jadi Jaminan
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan komitmen membeli komoditas migas dari Amerika Serikat. Langkah itu dipandang sebagai upaya menyeimbangkan neraca dagang sekaligus meredam tekanan Washington.
Hadi menilai komitmen tersebut belum cukup menjadi tameng. Selama Indonesia tetap merealisasikan impor dari Rusia, posisi Indonesia di mata AS tetap rentan.
Ia menyarankan pemerintah segera membatalkan pembelian lanjutan minyak mentah Rusia. Keputusan itu dinilai lebih aman dibanding mempertaruhkan akses pasar ke AS.
Hitam atau Putih
Hadi menyoroti perbedaan karakter regulasi AS dengan kebijakan di Indonesia. Menurut dia, aturan di AS bersifat tegas tanpa ruang negosiasi.
"Regulasi di AS itu hitam atau putih tidak ada abu abu seperti umumnya di Indonesia, berhati-hatilah," tegasnya.
Bagi pelaku usaha migas, risiko ini perlu masuk dalam perhitungan kontrak jangka panjang. Ketergantungan pada satu sumber pasokan, terutama dari negara yang dikenai sanksi, bisa berubah menjadi beban politik dan komersial sekaligus.
Sejauh mana Indonesia terdampak akan bergantung pada kecepatan respons pemerintah. Sinyal penghentian impor Rusia, atau justru kelanjutannya, menjadi penentu arah kebijakan dagang dengan AS ke depan.