JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan rencana anggaran tahun 2027 yang ditujukan untuk memperkuat layanan pertanahan.
Ia menerangkan bahwa alokasi anggaran tersebut bakal dimanfaatkan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, utamanya dalam penguatan layanan pertanahan, akselerasi program strategis nasional, dan peningkatan kualitas penataan ruang di seluruh wilayah Indonesia.
“Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kami akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta program penyelenggaraan penataan ruang Rp724 miliar atau 6,8 persen,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Nusron mengajukan pagu anggaran sejumlah Rp10,6 triliun untuk rencana kerja Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 senilai Rp3,23 triliun.
Tambahan ini direncanakan untuk mendukung belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan pembangunan tiga juta rumah.
“Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah,” kata Nusron.
Di samping itu, ia turut melaporkan capaian kinerja serta realisasi anggaran hingga awal Juni 2026. Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN per 6 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari total pagu Rp8,79 triliun.
“Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN per tanggal 6 Juni 2026 adalah sebesar Rp3,18 triliun atau telah mencapai 36,23 persen. Meningkat year on year dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 35,40 persen. Naik 0,9 persen,” katanya.