JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum wajib ditegakkan secara adil serta tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan politik.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa hukum harus menjadi tempat bernaung bagi masyarakat, khususnya kelompok yang lemah.
Menurutnya, selaku negara hukum, pemerintah wajib menjamin dapat menghadirkan perlindungan serta rasa keadilan bagi rakyatnya.
"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," ujar Presiden Prabowo pada upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Presiden Prabowo mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak memanfaatkan hukum sebagai instrumen demi kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Ia pun menggarisbawahi agar para penegak hukum tidak melakukan diskriminasi sekaligus penyalahgunaan wewenang.
"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegas Presiden Prabowo.
Di samping itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa negara wajib menjamin warga yang lemah memperoleh perlindungan, sedangkan bagi masyarakat yang tengah mencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang semestinya.
"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuh Presiden Prabowo.