Baznas RI dan MUI Beri Penghargaan Penegak Hukum Dhuafa

Baznas RI dan MUI Beri Penghargaan Penegak Hukum Dhuafa
Baznas-MUI Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan apresiasi bagi penegak hukum mulai dari hakim, jaksa, polisi, sampai advokat yang dianggap berkomitmen memproteksi masyarakat rentan, baik fakir maupun masyarakat miskin.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengutarakan di samping pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya, masyarakat juga mempunyai kebutuhan yang dinamis, termasuk hak memperoleh proteksi hukum yang saat ini sedang diupayakan bersama MUI.

"Kebutuhan umat, masyarakat itu berlapis, berlipat. Ada kebutuhan dasar yang dipenuhi oleh Baznas semacam fakir miskin dan lain-lain. Ada juga kebutuhan perlindungan hukum. Inilah yang sekarang dilakukan bersama MUI, bagaimana umat itu selain terpenuhi sandang pangan papannya, juga adalah terpenuhi perlindungan hukumnya," katanya.

Sodik juga menekankan komitmen Baznas RI untuk berkolaborasi di lapangan dengan jajaran aparat penegak hukum yang dianggap layak menjadi mitra strategis dalam memberikan proteksi bagi dhuafa dan masyarakat miskin.

Ia menjelaskan lima sektor gerakan utama Baznas yang selanjutnya diturunkan menjadi 13 program unggulan demi membuka peluang kolaborasi dengan bermacam pihak di lapangan.

"Secara umum adalah kami bergerak dalam santunan pangan, kami bergerak dalam santunan pendidikan, kami bergerak dalam santunan dan pemberdayaan kesehatan, Baznas bergerak di dalam pemberdayaan ekonomi, dan Baznas bergerak di dalam sosial kemanusiaan," kata Sodik Mudjahid.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengutarakan agenda ini merupakan perluasan spektrum kerja sama untuk memaksimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

Menurutnya, langkah strategis yang dipersiapkan menjadi agenda tahunan ini menitikberatkan pada penguatan aspek penegakan hukum guna membangun kepatuhan sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap Baznas dalam mengelola dana umat.

"Jika aspek penegakan hukum ini bisa kami implementasikan dengan baik, maka akan meningkat kesejahteraan masyarakat miskin dan dhuafa. Artinya, ketika penegakan hukumnya bisa kami perkuat, itu akan memberikan kepercayaan masyarakat kepada Badan Amil Zakat Nasional untuk apa? Menerima sekaligus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah," tutur Amirsyah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index