FINANSIALSCOPE.ID — Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 membuka pendaftaran secara daring melalui pip.kemdikbud.go.id mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan verifikasi data otomatis berbasis NIK dan Kartu Keluarga. Orang tua siswa dari keluarga tidak mampu di Sumatera Utara perlu menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu sebelum mendaftar. Nomor registrasi yang muncul usai submit wajib disimpan untuk mengecek status dalam 3–5 hari kerja.
Kementerian Pendidikan membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 sepenuhnya lewat portal resmi pip.kemdikbud.go.id. Tidak ada lagi formulir kertas seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di Sumatera Utara, data Kementerian Pendidikan mencatat sekitar 78 ribu siswa menerima bantuan ini pada 2025, terbanyak dari Medan, Deli Serdang, dan Kabupaten Karo. Angka nasional tahun lalu menembus 1,2 juta penerima.
Perubahan Aturan di PIP 2026
Registrasi kini 100 persen online. Sistem juga terhubung dengan Data Kependudukan sehingga NIK dan Kartu Keluarga diverifikasi otomatis.
Kategori bantuan bertambah. Selain uang tunai, ada beasiswa buku dan perlengkapan belajar khusus untuk daerah rawan bencana, termasuk Kabupaten Langkat yang baru terdampak banjir.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Kepala Sub Bagian Program Sosial Dinas Pendidikan Kota Medan, Budi Santoso, mengingatkan orang tua agar tidak lengah meski pendaftaran kini serba klik.
"Kalau dulu harus antre di kantor Dinas Pendidikan, sekarang tinggal klik, tapi jangan lengah," ujarnya.
Berkas yang diminta:
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- KTP orang tua atau wali
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial setempat
- Slip gaji atau bukti penghasilan orang tua, jika ada
Cara Daftar Lewat Portal Resmi
- Masuk ke pip.kemdikbud.go.id memakai NIK.
- Pilih menu "Daftar PIP", isi data siswa dan orang tua secara lengkap.
- Unggah dokumen dalam format PDF atau JPG, maksimal 2 MB per file.
- Verifikasi nomor telepon dengan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Submit formulir, lalu catat nomor registrasi untuk cek status.
Staf Administrasi Program Sosial Kementerian Pendidikan, Arif Hidayat, menyoroti soal SKTM. "Orang tua harus lebih teliti memeriksa dokumen, terutama SKTM. Kesalahan kecil seperti nomor KK yang tidak cocok dapat menyebabkan penolakan otomatis," katanya.
Cek Status dan Ambil Bantuan
Setelah 3–5 hari kerja, status bisa diperiksa lewat menu "Cek PIP". Kalau ada dokumen kurang, notifikasi dikirim ke email atau WhatsApp terdaftar, jadi pastikan kontak selalu aktif.
Peserta yang lolos akan menerima surat keputusan digital. Uang tunai ditransfer ke rekening bank terdaftar, sedangkan beasiswa buku diambil di toko buku mitra, misalnya Alfamart Medan Selayang atau Perpusnas Medan.
Kendala Internet di Daerah Terpencil
Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rina Wulandari, mengakui digitalisasi penuh menyisakan persoalan akses.
"PIP 2026 memang mengedepankan digitalisasi, tapi tantangan terbesar masih pada akses internet di daerah pedesaan. Kami sedang koordinasi dengan PLN dan Telkom untuk memperluas jaringan di Kabupaten Samosir," ujarnya.
Untuk mengatasinya, orang tua disarankan memakai jaringan Wi-Fi stabil dan browser versi terbaru seperti Chrome atau Firefox agar form tidak error saat unggah dokumen.
Jangan Tunda, Catat Nomor Registrasi
Pendaftaran dibuka 1 Juli 2026 dan ditutup 30 September 2026. Mengisi lebih awal memberi waktu perbaikan bila ada berkas yang ditolak sistem.
Simpan nomor registrasi di notepad atau pesan pribadi. Nomor itu dipakai untuk cek status sekaligus mengajukan