Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Langgar SNI, Izin Dicabut

Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Langgar SNI, Izin Dicabut

FINANSIALSCOPE.ID — Kementerian Pertanian menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Pemerintah memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, dan pemrosesan hukum pihak-pihak yang terlibat. Pakar gizi IPB University menilai konsumen tetap dirugikan karena membayar harga lebih mahal untuk kandungan fortifikan yang tidak sesuai label.

Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian di sejumlah laboratorium bersertifikat, termasuk Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab. Pemeriksaan dilakukan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

Dari hasil uji laboratorium, sejumlah produk terbukti tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label kemasan. "Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak," kata Amran dalam siaran pers.

Daftar Merek yang Diduga Melanggar

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Merek-merek tersebut adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Amran menyatakan pemerintah mengambil tiga langkah tegas terhadap pelanggar. "Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," ujarnya.

Dampak Kesehatan dan Kerugian Konsumen

Pakar gizi dari IPB University, Prof Ali Khomsan, menilai ketidaksesuaian kandungan fortifikan tidak serta-merta menimbulkan dampak kesehatan langsung bagi konsumen. Namun, persoalan gizi mikro menjadi tidak teratasi dengan baik.

"Bila kandungan fortifikannya kurang atau tidak sesuai maka tidak ada dampak bagi kesehatan. Tapi mungkin persoalan gizi mikro tidak bisa teratasi secara baik karena konsumen tertipu membeli beras mahal tapi kandungan fortifikan rendah," kata Prof Ali saat dihubungi Republika, Rabu (16/9/2026).

Kerugian konsumen muncul karena beras fortifikasi dijual dengan harga lebih tinggi dibanding beras biasa. Konsumen membayar premi harga dengan ekspektasi memperoleh tambahan zat gizi mikro, seperti vitamin B, seng, dan zat besi, sesuai yang tercantum pada kemasan.

Kesulitan Verifikasi di Tingkat Konsumen

Prof Ali menjelaskan konsumen tidak bisa mengetahui keaslian kandungan fortifikasi hanya dengan pengamatan visual. Beras fortifikasi pada umumnya memiliki cita rasa dan tampilan fisik yang sama dengan beras biasa.

"Biasanya cita rasa dan tampilan fisik antara beras fortifikasi dan beras biasa itu sama, tidak ada perbedaan mencolok. Jadi sulit kalau dilihat secara kasat mata," kata dia.

Untuk memastikan kesesuaian kandungan fortifikan, diperlukan pengujian laboratorium. Hal serupa berlaku pada garam yang telah difortifikasi dengan yodium. Karena itu, pengawasan pemerintah terhadap produk yang beredar menjadi krusial.

Prof Ali menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab mengontrol peredaran beras fortifikasi melalui uji petik dan mekanisme pengawasan lainnya. "Untuk tahu apakah klaim fortikannya sesuai hanya bisa dilakukan lewat uji laboratorium. Tanggung jawab pemerintah untuk mengontrol peredaran beras fortif di pasaran, dilakukan uji petik dan lainnya sehingga konsumen tak dirugikan," ujarnya.

Sasaran Program Fortifikasi

Amran menekankan beras fortifikasi ditujukan untuk kelompok rentan, bukan segmen premium. Sasaran program ini mencakup masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

"Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita," kata Amran.

Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena beras merupakan pangan strategis. Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan beras, tetapi juga kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index