Pemkot Jakarta Utara Ajak Warga Awasi Orang Asing dan TKA, Ini Alasannya

Pemkot Jakarta Utara Ajak Warga Awasi Orang Asing dan TKA, Ini Alasannya

FINANSIALSCOPE.ID — Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar bimbingan teknis untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di wilayahnya. Kegiatan yang berlangsung Rabu ini menyasar pengelola lingkungan dan pemangku kepentingan setempat agar pelanggaran izin tinggal bisa dicegah lebih dini.

Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jakarta Utara Muhammad Reza Phahlevi menyatakan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing tidak bisa lagi hanya mengandalkan aparat pemerintah. Menurut dia, keterlibatan warga menjadi kunci agar aktivitas asing di wilayah itu tetap terpantau dan sesuai ketentuan.

"Untuk itu, kami menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan meningkatkan peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan pengawasan orang asing," kata Reza dalam kegiatan bimtek pelatihan peningkatan pengawasan masyarakat terhadap orang asing dan tenaga kerja asing di Jakarta, Rabu.

Jakarta Menuju Kota Global, Pengawasan Harus Ikut Naik

Reza menuturkan Jakarta terus berkembang menuju kota global sehingga semakin terbuka terhadap kehadiran masyarakat internasional. Kondisi itu, menurut dia, perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang baik agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dia menyebut Jakarta sedang bertransformasi menjadi Kota Global. Berdasarkan laporan Global City Index 2025, Jakarta berada di peringkat ke-71, meningkat empat peringkat dibandingkan posisi ke-75 pada 2024.

Peningkatan posisi itu dinilai perlu didukung iklim yang aman dan bersahabat bagi perusahaan internasional, wisatawan mancanegara, maupun orang asing dan tenaga kerja asing yang datang, bekerja, atau menetap di Jakarta Utara.

"Di satu sisi, kita harus membangun Jakarta Utara sebagai wilayah yang terbuka, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat internasional. Namun di sisi lain, kita juga harus memastikan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing dapat berjalan secara optimal," tutur Reza.

Jejaring Pemantauan di Lingkungan Warga

Peserta bimtek diharapkan menjadi bagian dari jejaring pemantauan di lingkungan masing-masing. Reza meminta warga mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah maupun instansi terkait jika menemukan aktivitas asing yang mencurigakan.

"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada forum diskusi saja, tetapi dapat memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi di lapangan. Jika terdapat informasi atau aktivitas orang asing yang perlu mendapatkan perhatian, masyarakat dan para pengelola dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwenang," ungkapnya.

Menurut Reza, kolaborasi lintas unsur menjadi penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Jakarta Utara tetap terpantau serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan untuk Membatasi, tetapi Menjaga Ketertiban

Reza menegaskan pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas orang asing. Langkah itu disebut sebagai upaya bersama menciptakan Jakarta Utara yang aman dan kondusif sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global.

"Targetnya adalah bagaimana Jakarta Utara dapat menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi orang asing dan tenaga kerja asing, sekaligus tetap memiliki sistem pemantauan yang kuat," pungkas Reza.

Pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing selama ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kantor imigrasi, hingga pengelola kawasan. Bimtek di Jakarta Utara menjadi salah satu upaya mendorong warga melaporkan dugaan pelanggaran izin tinggal atau penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan sekitar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index